Simulasi Sidang Peradilan Agama oleh Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam pada Praktek Pengadilan Agama
Mahasiswa HKI Asah Kemahiran Hukum Lewat Simulasi Sidang Peradilan Agama
Bandung – Mahasiswa STAI Baitul Arqom Al-Islami Ciparay Bandung Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) baru saja menuntaskan agenda Simulasi Sidang Peradilan Agama sebagai bagian dari mata kuliah Praktek Pengadilan Agama. Kegiatan ini dirancang untuk menjembatani teori yang didapat di bangku kuliah dengan realitas praktik hukum di lapangan.
Dalam simulasi ini, para mahasiswa tidak hanya duduk sebagai penonton, tetapi terjun langsung memerankan berbagai instrumen persidangan. Mulai dari peran Ketua Majelis Hakim, Hakim Anggota, Panitera Pengganti, hingga pihak Berperkara (Penggugat dan Tergugat) serta Kuasa Hukum.
Proses Persidangan yang Realistis
Suasana ruang kelas disulap menyerupai ruang sidang aslinya, lengkap dengan atribut toga dan tata urutan persidangan yang ketat. Beberapa poin utama yang dipraktikkan meliputi:
Prosedur Mediasi: Mahasiswa belajar bagaimana upaya mendamaikan kedua belah pihak sebelum masuk ke pokok perkara.
Pembuktian: Praktik pemeriksaan saksi-saksi dan validasi alat bukti surat.
Teknik Persidangan: Penggunaan bahasa hukum yang baku dan pemahaman etika di dalam ruang sidang.
"Simulasi ini sangat krusial agar mahasiswa tidak gagap saat memasuki dunia kerja nanti. Mereka harus tahu bahwa hukum bukan sekadar teks, tapi juga tentang integritas dan prosedur yang presisi," ujar salah satu dosen pembimbing.
Menyiapkan Praktisi Hukum Masa Depan
Melalui simulasi ini, diharapkan mahasiswa HKI STAI Baitul Arqom Al-Islami Ciparay Bandung memiliki gambaran utuh mengenai dinamika penanganan perkara perdata Islam, seperti sengketa perkawinan, kewarisan, hingga ekonomi syariah.
Selain mengasah hard skill dalam aspek hukum acara, kegiatan ini juga melatih soft skill mahasiswa dalam berkomunikasi, bernegosiasi, dan mengambil keputusan secara adil di bawah tekanan situasi persidangan.
Dengan berakhirnya simulasi ini, para mahasiswa diharapkan siap menapaki jenjang profesional, baik sebagai calon hakim, advokat, maupun panitera di lingkungan Peradilan Agama masa depan.
Editor : Muhammad Syakir